GlobalTangsel.com : Dinas PU Bina Marga dan SDA Tangsel Tegur Kontraktor Bandel

GLOBALTANGSEL.com, Pamulang - Proyek perbaikan jalan di Kota Tangerang Selatan ternyata ada yang mendapat protes dari warga, karena beberapa minggu ini kontraktor yang menangani jalan tersebut tidak jalan alias 'mangkrak'.

Contohnya perbaikan jalan yang dilaksanakan di Pamulang khususnya di jalan Benda Barat 7 hingga 12 di Kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang mendapat protes dari masyarakat setempat karena sudah beberapa minggu ini tidak berjalan dari pihak kontraktor.

Pantauan Global 

Tangsel

 di lokasi, Rabu (19/10/2011), perbaikan jalan baru berjalan kira-kira 60 meter akan tetapi dilihat dari plang yang terpampang, jalan yang akan diperbaiki  sepanjang 350 meter dengan jumlah anggaran sebesar Rp 759 juta serta dikerjakan dalam waktu 110 hari seharusnya sudah hampir selesai. Plang proyek tersebut tertera CV Cipta Pesona sebagai kontraktor.

Fauzi, warga setempat mengatakan bahwa warga merasa terganggu dengan perbaikan jalan yang belum selesai karena  mengakibatkan kemacetan. "Kami merasa terganggu dengan adanya perbaikan jalan yang belum selesai karena dapat menghambat  arus lalu lintas bahkan tidak bisa jalan sama sekali," katanya.

Dikhawatirkan jika pembangunan jalan tersebut tertunda sampai dengan bulan Desember 2011 maka akan di lanjutkan 2012 sedangkan anggaran tersebut sudah di turunkan dari APBD 2011 dan akan berakhir tahun ini.

Menurut anggota DPRD Kota 

Tangsel

 dari Partai Demokrat yang tidak mau disebut namanya, meminta kepada Dinas yang berwenang untuk bertindak tegas dalam mengawasi jalannya pembangunan proyek tersebut. Dan kontraktor yang tidak menjalankan sesuai prosedur harus dicabut.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA 

Tangsel

 Dendi Pryandana menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi di tempat serta menegur kontraktor yang membandel. "Memang seharusnya jalan tersebut harus sudah dikerjakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Apabila kontraktor tidak melaksanakan dengan prosedur maka kami akan mencabut kerjasamanya dan kami akan mencoretnya," tegas Dendi. (fais)